DUMAI (CAKAPLAH) - Kantor Imigrasi kelas I TPI Dumai telah menerbitkan 19 ribu lebih paspor selama tahun 2022 lalu dengan berbagai tipe, baik penerbitan baru, penerbitan karena rusak, penerbitan karena hilang, dan lannya.
Hampir setengah dari 19.231 paspor yang diterbitkan dari Januari hingga Desember 2022 merupakan paspor dengan pengajuan pengurusan penerbitan paspor baru.
Kepala Imigrasi Kota Dumai, Rejeki Putra Ginting mengungkapkan, selama tahun 2022 mulai Januari hingga Desember ada penerbitan 19.231 paspor yang dilakukan pihaknya.
"Selama 2022, Kami sudah menerbitkan 19.231 paspor, dan dari jumlah itu, 9.521 paspor baru," katanya, Senin (16/1/2023).
Dijelaskanya, selain pengajuan paspor, baru pihaknya juga banyak melayani kepengurusan paspor yang masa berlakunya habis, halaman penuh, dan rusak, serta ada juga diantaranya kepengurusan paspor baru karena paspor lama hilang.
Dijelaskannya, untuk penerbitan paspor karena habis masa berlakunya selama 2022, ada sebanyak 9.287 paspor. Jumlah ini hampir imbang dengan pemohon baru.
"Karena saat ini sistem pengurusan paspor sudah secara online jadi yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi ini tidak hanya dari Dumai saja namun ada dari Duri, Mandau, dan bahkan dari Provinsi Jambi," terangnya.
Putra Ginting menerangkan, kebanyakan masyarakat yang mengurus paspor dengan tujuan negeri jiran Malaysia dengan keperluan berobat dan sebagian besar lainnya juga mengurus paspor untuk kebutuhan umrah.
Diakuinya, peningkatan pengurusan paspor ini mulai melonjak mulai Mei dan Juni di 2022 setelah dibukanya kembali Pelabuhan Internasional Dumai, dengan rata-rata pengajuan pengurusan paspor mencapai dua ribu lebih setiap bulannya.
Peningkatan yang signifikan pengurusan paspor itu ada di akhir tahun 2022 atau pada Desember, yang mana di Desember itu ada 2.729 paspor yang diterbitkan, dengan 1.383 merupakan pemohon paspor baru, sedangkan 1.314 merupakan pengurusan paspor yang habis masa berlakunya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi Dumai jika ingin mengurus paspor dan kami tidak melayani para calo yang akan mengurus paspor orang lain, apalagi saat ini kepengurusan paspor juga sudah sistem online," pungkasnya.
Penulis | : | Ck5 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Dumai |