Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kota Pekanbaru kembali akan menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengelola sampah. Dengan menyerahkan kepada pihak ketiga, Pemko menginginkan agar pengelolaannya menjadi lebih terukur dan terkontrol.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru juga pernah melakukan hal serupa, namun sayang prosesnya tidak berjalan dengan lancar.
Seperti yang dikatakan Anggota DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM bahwa penyerahan pengelolaan sampah di Pekanbaru kepada pihak ketiga memiliki banyak keuntungan. Namun demikian harus ada kajian yang dibuat supaya pengelolaannya berjalan dengan baik dan tepat.
“Harus ada pembahasan terlebih dahulu untuk melihat plus minusnya. Yang jelas jika merujuk ke kota besar lain, pengelolaan sampahnya diserahkan kepada swasta,” kata Nofrizal pada Jumat (10/11/2017)
Nofrizal mengatakan dengan adanya perjanjian kerja dengan swasta, pengelolaan sampah menjadi lebih fokus dilakukan. Ini akan menjadi keuntungan bagi Pemko sehingga bisa fokus dalam mengurusi persoalan lain. “Pertanggungjawabannya juga semakin baik, karena hanya diurusi oleh satu pihak saja,” ujar Politisi PAN ini.
Namun sebelumnya, rencana penyerahan sampah ke pihak swasta ini masih belum satu suara dengan DPRD. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, bahwa rencana ini belum didisukusikan lebih lanjut kepada DPRD. Padahal menurutnya, masalah sampah ini adalah masalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Penyerahan pengelolaan sampah ini perlu dibahas lagi dengan DPRD. Termasuk juga soal penganggarannya yang terlihat masih minim,” tutup Politisi Partai Golkar ini.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |