Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berhasil membekuk MA, pelaku pemerkosa salah satu siswi SMP di Inhu pada 2 Oktober 2017 lalu. Pelaku melakukan aksi bejatnya di semak belukar, tak jauh dari rumahnya.
Usai kejadian tersebut korban lalu melapor ke polisi, setelah berbulan dilakukan pencarian, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku pada Ahad (14/1/2018).
"Tersangka saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lanjut di Polsek Seberida," cakap Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari, kepada CAKAPLAH.com, Senin (15/1).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, perkosaan yang dialami pelajar SMP ini, bermula sewaktu pelaku membujuk dan mengajak korban pergi jalan-jalan.
Korban kemudian diajak ke tempat sepi. Lalu, sebut saja nama korban Bunga, didorong dan diancam MA, kalau tak mau menuruti kemauan melakukan persetubuhan banda layaknya suami istri.
Takut dengan ancaman pelaku, Bunga hanya bisa pasrah dan menangis saat diperlakukan tak senonoh oleh pelaku. MA tak peduli dan semakin beringas menyetubui korban. Meski sempat melawan, namun korban kalah tenaga.
Setelah puas karena hasrat nafsunya sudah tersalurkan, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Kemudian korban pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian tersebut kepada Ros, kakaknya. Mendengar pengakuan sang adik, Ros kaget dan emosi.
"Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Seberida," kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari.
Penulis | : | Daus |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Pendidikan, Kabupaten Indragiri Hulu |