Plt Kepala OJK Riau, Yusri.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Riau meminta masyarakat untuk tidak berinvestasi menggunakan bitcoin. Warga juga diingatkan tidak mudah tergiur oleh berbagai tawaran yang menggiurkan.
Selain itu, OJK juga meminta masyarakat untuk tidak menggunakan bitcoin sebagai alat tukar di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala OJK Riau, Yusri, kepada CAKAPLAH.com. Ia menegaskan bahwa Bitcoin memiliki risiko karena tingginya return atau imbal hasil yang di luar kewajaran didapat.
"Nilai bitcoin memang bisa naik cepat, hanya risikonya bagi yang memiliki bitcoin itu sangatlah besar. Mana ada keuntungan besar bisa diraih kalau bisnis berjalan normal dan wajar, sebab semua usaha ada biaya dan modal," ujar Yusri.
Lanjutnya, bitcoin rentan penipuan. "Belum lagi cyber crime mereka canggih dan sulit mengontrolnya. Bisa-bisa hilang bitcoin yang dimiliki," cakapnya.
Maka itu, Yusri mengimbau agar masyarakat harus mewaspadi hal ini. "Jangan sampai nanti ada hal yang tak diinginkan terjadi," pungkasnya.