Ilustras/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gagal sudah rencana Mulyadi, warga Tangkerang Utara, Bukit Raya, Pekanbaru, untuk mencuri sepeda motor milik Juli Marni. Aksi yang dilakukannya digagalkan setelah diketahui dan diteriaki Munawaroh, teman Juli sang pemilik motor.
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar lokasi mengejar dan menangkap Mulyadi saat itu juga.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi SIK menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi Sabtu Sabtu (17/6/2017) sekitar pukul 8.30 WIB.
Awalnya, pemilik kendaraan yang bernama Juli Marni, warga Kecamatan Sail, Pekanbaru, pada pukul 7.30 WIB pergi ke rumah Munawaroh di jalan Rukun, Gang Tentram, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Bukit Raya.
Saat tiba di lokasi, Juli langsung masuk rumah dan tidak sengaja meninggalkan kunci tergantung di sepeda motornya. Tidak berapa lama, Mulyadi melintas dan melihat kunci sepeda motor masih tergantung di motor Yamaha Fino dengan nopol BM 6341 WI tersebut.
"Dari situ timbul niat Mulyadi untuk mencuri motor itu," kata AKBP Edy Sumardi SIK.
Namun saat menjalankan aksinya, Mulyadi lebih dahulu terlihat oleh Munawaroh. Setelah diteriaki maling, Mulyadi memutuskan untuk kabur tanpa membawa motor tersebut.
"Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mengejar Mulyadi dan berhasil menangkapnya," sebut Edy Sumardi.
Saat ini, Polsek Bukit Raya sudah menahan Mulyadi bersama dengan barang bukti satu unit motor Yamaha Fino tersebut.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Hukum |