Azmi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berinisial DH yang melarikan anggaran kas mencapai Rp2 Miliar, hingga saat ini masih belum bisa ditemui.
Bahkan, keberadaan oknum yang menjabat sebagai Bendahara di Dishub Pekanbaru sebelum diganti ini masih menjadi tanda tanya.
Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Azmi saat dikonfirmasi mengenai sudah sejauh mana hasil pemeriksaan terhadap DH, masih belum bisa memberikan komentar banyak.
"Yang bersangkutan masih kami telusuri keberadaanya. Sepertinya yang bersangkutan memang tidak ada di Kota Pekanbaru. Kalau yang bersangkutan ada, tentu bisa kami temui," kata Azmi kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (13/10/2017).
Azmi menyebut, proses pemeriksaan dari tim khusus (timsus) yang dibentuk Inspektorat Kota Pekanbaru, masih akan terus berjalan sampai yang bersangkutan bisa ditemui dan memberikan keterangan.
Baca: Oknum PNS Dishub Pekanbaru Larikan Uang Kas Rp2 Miliar?
"Sekarang ini laporan dari tim khusus belum ada. Paling lama dua mingguan lah. Jadi kita tunggu saja," cakapnya.
Saat disinggung apakah pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga untuk mempermudah proses pencarian oknum PNS Dishub Pekanbaru ini, Azmi yang juga Plt Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru menyebut sudah melakukan.
"Pendekatan dengan pihak keluarga sudah kami lakukan. Tapi, sekali lagi kami belum bisa publikasikan," tukasnya.
Baca: Inspektorat Usut Kasus Oknum PNS Dishub Bawa Kabur Uang Kas Rp2 Miliar
Seperti diberitakan CAKAPLAH.COM, diduga adanya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru membawa kabur sejumlah uang kas milik Dishub Pekanbaru sebesar Rp2 miliar. Saat ini oknum PNS itu tidak pernah lagi muncul ke kantor.
"Sudah lama yang bersangkutan tidak pernah terlihat di kantor bang. Kemarin ada informasi yang bersangkutan sakit dan dirawat di Rumah Sakit. Tapi ada juga yang bilang, tak masuk kerja karena membawa uang kas," kata salah satu pegawai di Dishub Pekanbaru yang enggan disebutkan namanya kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (12/10/2017).
Sementara itu, Kepala Dishub Pekanbaru, Arifin HR saat dikonfirmasi mengenai adanya PNS yang membawa kabur sejumlah uang kas tidak membantah. Bahkan, Ia menyebut jika pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Inspektorat Kota Pekanbaru.
"Tunggu hasil dari Inspektorat, ya. Yang bersangkutan tentu akan dipanggil dulu, kenapa tidak masuk bekerja," kata Arifin kepada CAKAPLAH.COM.
Saat disinggung jika oknum PNS tersebut tidak pernah masuk kantor lagi karena melarikan anggaran sebesar Rp2 Miliar, Arifin menyebut belum bisa memastikan.
"Belum tahu angkanya, masih diproses oleh Inpektorat. Tunggu hasil saja karena masih diaudit. Yang jelas kita minta laporan pertanggungjawaban dari yang bersangkutan," tukas Arifin sembari menyebut yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kantor.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |