Pelaku Politik Uang di Inhu Divonis Tiga Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
Selasa, 24 Juli 2018 14:19 WIB
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah menjalani sidang secara maraton di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, akhirnya majelis hakim menjatuhkan vonis terdakwa kasus politik uang (money politic), Dimas Kasiono Warnorejo pada hari ini. Vonis ini dijatuhkan karena Dimas terbukti melakukan tindakan politik uang pada Pemilihan Gubernur Riau 2018 lalu.
Ketua Majelis Hakim, Guntoro Eka Sekti SH MH, membacakan vonis bersalah terdakwa Dimas dengan Nomor Perkara 297/pidsus/2018 dengan hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp 200 juta.
Guntoro mengatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 187A ayat 1 undang-undang nomor 10 tahun 2018 tentang Pilkada. Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Dimas 42 bulan penjara denda Rp 200 juta.
Dalam amar putusan, majelis hakim juga menyampaikan kalau pasal 187A terdapat dua ayat, dalam dakwaan JPU sudah menguraikan pasal dan ayat tersebut. Mengenai orang yang memberikan barang dalam dakwaan JPU tidak menguraikan ayat namun, dakwaan tidak mengurangi nilai dan tidak batal demi hukum.
"Kesimpulan fakta-fakta persidangan, terdakwa mengetahui soal pemilihan gubernur dan terdakwa mengakui sebagai simpatisan Paslon nomor 3 (pasangan Firdaus-Rusli Effendi, red). Terdakwa juga mengakui sudah memberikan bahan pakaian 25 lembar kepada saksi Siti Latifah dan 25 lembar bahan pakaian kepada saksi Desi Arisanti. Barang tersebut bukan alat peraga kampanye namun materi lainnya sesuai unsur pasal," kata Guntoro.
Dalam membuktikan dalil-dalil yang diajukan JPU, majelis hakim menilai keterangan lima orang saksi yang dihadirkan dalam sidang, diantaranya saksi pelapor Hardi Sarmin, saksi Zulpen wartawan, saksi Desi Arisanti penerima 25 lembar bahan pakaian, saksi Siti Latifah penerima 25 lembar bahan pakaian, saksi ahli Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan saksi ahli pidana UR Erdiansyah.
"Perbuatan terdakwa sudah mencederai rasa keadilan, yang meringankan terdakwa dalam persidangan adalah, terdakwa mengakui perbuatannya, sopan selama persidangan, terdakwa sebagai tulang punggung keluarga. Hukuman yang dijatuhkan bukan bentuk pembalasan namun hanya bersifat pembinaan kepada terdakwa," kata Guntoro.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan apresiasi atas vonis hakim terhadap pelaku politik uang tersebut. "Walau secara pribadi saya turut prihatin kepada terdakwa yang merupakan masyarakat biasa, tapi kita harus menegakkan aturan ini demi untuk menciptakan pilkada yang berintegritas," ujar Rusidi.
Ketua Majelis Hakim, Guntoro Eka Sekti SH MH, membacakan vonis bersalah terdakwa Dimas dengan Nomor Perkara 297/pidsus/2018 dengan hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp 200 juta.
Guntoro mengatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 187A ayat 1 undang-undang nomor 10 tahun 2018 tentang Pilkada. Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Dimas 42 bulan penjara denda Rp 200 juta.
Dalam amar putusan, majelis hakim juga menyampaikan kalau pasal 187A terdapat dua ayat, dalam dakwaan JPU sudah menguraikan pasal dan ayat tersebut. Mengenai orang yang memberikan barang dalam dakwaan JPU tidak menguraikan ayat namun, dakwaan tidak mengurangi nilai dan tidak batal demi hukum.
"Kesimpulan fakta-fakta persidangan, terdakwa mengetahui soal pemilihan gubernur dan terdakwa mengakui sebagai simpatisan Paslon nomor 3 (pasangan Firdaus-Rusli Effendi, red). Terdakwa juga mengakui sudah memberikan bahan pakaian 25 lembar kepada saksi Siti Latifah dan 25 lembar bahan pakaian kepada saksi Desi Arisanti. Barang tersebut bukan alat peraga kampanye namun materi lainnya sesuai unsur pasal," kata Guntoro.
Dalam membuktikan dalil-dalil yang diajukan JPU, majelis hakim menilai keterangan lima orang saksi yang dihadirkan dalam sidang, diantaranya saksi pelapor Hardi Sarmin, saksi Zulpen wartawan, saksi Desi Arisanti penerima 25 lembar bahan pakaian, saksi Siti Latifah penerima 25 lembar bahan pakaian, saksi ahli Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dan saksi ahli pidana UR Erdiansyah.
"Perbuatan terdakwa sudah mencederai rasa keadilan, yang meringankan terdakwa dalam persidangan adalah, terdakwa mengakui perbuatannya, sopan selama persidangan, terdakwa sebagai tulang punggung keluarga. Hukuman yang dijatuhkan bukan bentuk pembalasan namun hanya bersifat pembinaan kepada terdakwa," kata Guntoro.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan apresiasi atas vonis hakim terhadap pelaku politik uang tersebut. "Walau secara pribadi saya turut prihatin kepada terdakwa yang merupakan masyarakat biasa, tapi kita harus menegakkan aturan ini demi untuk menciptakan pilkada yang berintegritas," ujar Rusidi.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Jum'at, 03 Maret 2023 10:02 WIB
Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Jum'at, 24 Februari 2023 13:36 WIB
Tahun Ini, Anggaran Bantuan Logistik Korban Bencana di Riau hanya Rp500 Juta
Rabu, 15 Februari 2023 21:53 WIB
Pengelolaan Aset Pemprov Jadi Perhatian DPRD Riau
Minggu, 26 Februari 2023 09:16 WIB
Akhir Pekan, Sebagian Riau Berpotensi Diguyur Hujan
Sabtu, 11 Februari 2023 11:18 WIB
Wamendag Jamin Minyakita segera Tersedia Lagi di Pasar
Senin, 13 Februari 2023 18:37 WIB
Gubernur Minta OPD Salurkan Bansos Dampak Inflasi sebelum Lebaran
Jum'at, 24 Maret 2023 19:54 WIB
Waspada!! Hujan Disertai Angin Kencang Berpotensi Guyur Riau Semalaman Ini
Jum'at, 24 Februari 2023 22:27 WIB
Pemprov Riau Siapkan Enam Cara untuk Intervensi Inflasi
Senin, 20 Februari 2023 19:02 WIB
Lahirkan Generasi Qurani, Gubri Syamsuar Luncurkan Maqarim
Sabtu, 18 Februari 2023 19:04 WIB
Ekspor Riau Bulan Januari Turun 6,81 Persen
Rabu, 22 Maret 2023 19:43 WIB
Cakupan Baru 50 Persen, Imunisasi Polio di Riau Dilanjutkan Tiga Pekan
Kamis, 23 Februari 2023 11:02 WIB
Awas!! Kasus Sapi Ngorok Kembali Terjadi di Riau
Selasa, 14 Februari 2023 16:06 WIB
Pimpinan DPRD Riau Minta Gubri Surati KONI Pusat Soal Kepastian Tuan Rumah Porwil
Sabtu, 11 Februari 2023 20:39 WIB
Indeks Daya Saing Daerah Riau 2022 Naik Jadi 3,16
Senin, 13 Februari 2023 11:36 WIB
Tim PCR Raih 2 Prestasi pada Lomba Business Plan GenBI Riau 2023
Selasa, 14 Februari 2023 22:30 WIB
Sukseskan Pemilu 2024, Gubri Harap Warga Proaktif Terima Kunjungan Pantarlih
Selasa, 21 Februari 2023 10:20 WIB
Bantuan 10 Helikopter dan 1 Pesawat TMC untuk Karhutla Riau masih Proses
Minggu, 12 Februari 2023 19:12 WIB
Walau tidak Luas tapi Jadi Warning! 5 Daerah di Riau Diminta Tetapkan Status Siaga Karhutla
Rabu, 15 Februari 2023 17:52 WIB
Penuhi Syarat, Malam Ini Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla 2023
Jum'at, 24 Februari 2023 14:16 WIB
Fokus Pencegahan, Bawaslu Riau dan Komisi III DPR RI Sosialisasi Peraturan Pemilu
Selasa, 21 Februari 2023 13:49 WIB
Demi Ikut Nyoblos Pemilu 2024, Warga Binaan di Riau Beramai-ramai Rekam e-KTP
Selasa, 14 Februari 2023 14:55 WIB
440 Pengendara di Riau Kena Tilang ETLE
Senin, 13 Februari 2023 16:49 WIB
Tahapan Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024, DPRD Riau Tekankan KPU Harus Bersinergi
Rabu, 15 Februari 2023 09:44 WIB
Walau Sibuk, Ketua Bawaslu Riau Apresiasi Gubri dan Wagubri Jalani Coklit untuk Pemilu 2024
Minggu, 12 Februari 2023 15:17 WIB
Disebut tak Bakal Lolos Parlemen, PPP Riau Bandingkan Hasil Survei dengan Kenyataan 2019
Senin, 13 Februari 2023 14:16 WIB
Angka Pengangguran Riau 4,40 Persen, DPRD Minta Perusahaan Prioritaskan Warga Tempatan
Minggu, 19 Februari 2023 21:36 WIB
Larangan LGBT di Riau Banyak dapat Dukungan Masyarakat
Selasa, 21 Februari 2023 12:01 WIB
Ops Keselamatan Lancang Kuning di Riau Berakhir, Total 957 Kendaraan Ditilang
Rabu, 15 Februari 2023 17:44 WIB
Polda Riau Musnahkan 276 Kg Sabu Jaringan Internasional
Minggu, 09 April 2023 08:11 WIB
Akhir Pekan, Warga Riau Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Jumat, 26 April 2024
SD An Namiroh Pusat Pekanbaru Borong Penghargaan Tingkat Nasional hingga Internasional
Jumat, 26 April 2024
APHI Riau Gelar Halal Bihalal dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
02
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
03
Rabu, 24 April 2024 22:39 WIB
Kejagung Periksa Dua Pejabat Riau dan Kemendag Soal Importasi Gula PT SMIP
04
Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
05
Rabu, 24 April 2024 20:51 WIB
Kisah Citra, Mahasiswi Penjual Es Teh Jumbo: Membangun Bisnis dan Menggapai Impian di Bawah Terik Matahari Kota Bertuah
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita