Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bawaslu provinsi Riau menjadwalkan pemeriksaan lima orang kepala daerah di Riau yang ikut deklarasi dukungan Capres dan Cawapres Jokowi - Ma'ruf Amin bersama Projo beberapa hari lalu.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, kepala daerah yang dipanggil dibagi dua sesi. Hari ini adalah jadwal Bupati Siak Syamsuar, Bupati Pelalawan Harris, Bupati Kampar Aziz Zaenal, Walikota Pekanbaru Firdaus, dan Bupati Rokan Hulu Sukiman.
Mereka akan dimintai keterangan secara bergantian, mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB nanti sore. Dan masing-masing akan diperiksa selama 1 jam.
"Namun, Dari 5 kepala daerah yang dipanggil hari ini, Bupati Pelalawan Harris dan Bupati Sukiman telah mengkonfirmasi tidak bisa hadir. Mereka meminta dijadwalkan untuk pemamggilan di hari lain, yakni Jumat. Bupati Harris mengatakan ada kegiatan di Bali. Sementara itu, Bupati Sukiman mengatakan ada sidang paripurna DPRD, jadi tidak bisa hadir," papar Rusidi.
Selain kedua bupati tersebut, diketahui juga bahwa Syamsuar yang juga sebagai gubernur Riau terpilih tidak akan hadir. Syamsuar disebutkan pergi menunaikan ibadah umrah. "Jadi kita juga akan menjadwalkan ulang untuk beliau," cakap Rusidi lagi.
Sementara, seperti diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, walikota Pekanbaru Firdaus mengakusiap jika dipanggil Bawaslu. Firdaus berjanji akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau.
"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus taat hukum. Kalau undangannya sampai ke saya, tentu saya akan datang ke kantor Bawaslu Riau," kata Firdaus, Selasa (16/10/2018).