PEKENBARU (CAKAPLAH) - Surat imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran sudah ditindaklanjuti Gubernur Riau Syamsuar.
Hal itu terlihat 500 unit mobdin ASN, termasuk mobil dinas gubernur Riau terpakir di halaman belakang kediaman dinas gubernur Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru.
Namun di lokasi ini tidak terlihat mobil dinas pejabat lembaga vertikal. Juga tidak nampah mobil dinas pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Baca: Hari Ini Terakhir, ASN yang Tak Kandangkan Mobil Dinas akan Ditarik untuk Selamanya
Gubernur Riau Syamsuar mengaku dia mobil dinasnya jenis Toyota Alphard dan Toyota Camry Royal Saloon sudah dikandangkan, meski dalam imbauan KPK kepala daerah dibenarkan menggunakan mobil dinas.
"Dua mobil dinas sudah saya kumpulkan. Saya lupa apa jenisnya. Sebenarnya kalau kami kan gubernur boleh, tapi yang tak terpakai dikandangkan," ujar Syamsuar.
Disinggung soal mobil dinas Pemprov Riau yang dipinjam pakai lembagai vertikal apakah akan dikumpulkan.
Baca: Penertiban Kendaraan Dinas Pemprov Riau Belum Sentuh Lembaga Vertikal
"Itu (mobil yang dipinjam pakai lembaga vertikal) tak diambil (dikandangkan). Itu izin pinjam pakai dan resmi malu lah kita kalau diambil," katanya.
"Yang kita kumpulkan ini khusus ASN di lingkungan kita. Memang banyak orang yang tanya apa mobil dinas Pemprov Riau yang dipinjam pakai akan dikumpulkan juga. Dan itu tak mungkinlah," tukasnya.
Senada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi juga menyatakan pengandangan mobil dinas hanya berlaku untuk di lingkungan Pemprov Riau.
"Pengumpulan mobil dinas khusus ASN Pemprov Riau saja. Kalau lembaga vertikal kan sudah ada imbauan dari KPK, jadi tergantung arahan masing-masing lembaga," ujarnya.
Disinggung bagaimana dengan mobdin Pemprov Riau yang berada di Sekretariat DPRD Riau, menurut Ahmad Hijazi itu wajib dikumpulkan.
"Yang digunakan ASN di Sekwan wajib dikumpulkan. Kalau yang anggota Dewan kan tak ada lagi mobil dinas, kecuali yang dipimpinan Dewan," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |