Barang bukti diamankan polisi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polsek Tampan berhasil menangkap salah satu komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah Pekanbaru. Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Melly (19) yang dijambret pada Minggu (16/6/2016) kemarin di Jalan Pepaya, Sukajadi.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, menjelaskan, saat itu korban tengah mengendarai sepeda motornya. Tiba-tiba dipepet oleh orang tidak dikenal yang juga membawa sepeda motor. Setelah berada dekat dengan korban, rekan pelaku yang dibonceng langsung merampas handphone milik korban yang terletak di kantong celananya.
“Saat itu sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku. Namun saat di persimpangan Jalan Ahmad Dahlan - Jalan Teratai, Sukajadi, korban terjatuh dari kendaraannya,” kata Budhia, Kamis (20/6/2019).
Namun tak jauh dari simpang tersebut pelaku juga terjatuh. Tapi pelaku kemudian melarikan diri dengan sandal dan tutup knalpot Honda Beat-nya yang tertinggal. Korban pun membuat laporan ke Polsek Sukajadi. Dari laporan tersebut kasus ini dikembangkan.
“Kerugian korban saat itu ditaksir sekitar Rp 5 juta,” sebut Budhia.
Setelah melakukan pengembangan, akhirnya pada Selasa (18/6/2019) berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada pukul 09.30 WIB, tim opsnal mendatangi Perum Jondul Lama dan mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku bernama Arief mengakui perbuatannya. Sedangkan rekannya yang bernama Jodi hingga saat ini masih dalam proses pencarian polisi.
Penulis | : | Abdul Latif |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |
01
02
03
04
05
Indeks Berita