Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia ke Warnet. Hasilnya, 35 pelajar terjaring dan diangkut instansi penegak Perda itu, Kamis (26/9/2019)..
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia ke warung Internet (Warnet), Kamis (26/9/2019). Hasilnya, 35 pelajar terjaring dan diangkut instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, razia ini dilakukan untuk memastikan para pelajar masuk sekolah. Sebab, hampir satu bulan sekolah diliburkan lantaran kondisi kabut asap di Kota Pekanbaru cukup tebal.
"Kita lakukan razia untuk memastikan anak-anak ini masuk ke sekolah. Karena ini hari pertama masuk sekolah sejak diliburkan kemarin," kata Agus.
Agus menyebutkan, razia ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Agus menambahkan, pelajar yang diamankan dua di antaranya perempuan.
"Ada 35 pelajar yang kita amankan. Dua pelajar perempuan," kata dia.
Agus menyebutkan, para pelajar ini diamankan dari beberapa warnet. Ada juga yang di tempat biliar.
Lanjutnya, setelah ditangkap, Satpol PP Pekanbaru melakukan pendataan. Kemudian guru dan orang tua para pelajar ini akan dipanggil.
"Nanti kita panggil guru dan orang tua. Sebaiknya orang tua yang jemput," tegasnya.
Penulis | : | CK3 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pendidikan, Pemerintahan |