SIAK (CAKAPLAH) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Siak, Lukman didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Muharrom, berkunjung ke Madarasah Aliyah Al-Muttaqien Dusun Jatimulya, Kampung Jatibaru, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Riau pada Rabu (4/12/2019).
Kedatangan ke sekolah tersebut guna melakukan mediasi antara pihak sekolah dengan orang tua murid terkait hebohnya peristiwa siswa yang diminta pulang karena belum membayar uang SPP dan seragam sekolah.
Pada kesempatan itu Lukman juga memberikan penjelasan kepada seluruh siswa yang hadir terkait statementnya di salah satu media terkait tindakan tegas akan pencabutan izin sekolah. Ia menyebutkan bahwa hal itu akan dilakukan jika terjadi terberat.
"Masalah statement saya di salah satu media online kemarin jika ada sekolah yang melakukan pelanggaran berat, lalu saya jawab sanksi terberat pencabutan izin. Dan itu bukan untuk sekolah ini," terang Lukman sembari memberikan semangat kepada siswa dan guru saat itu.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak Muharrom, ia berharap agar pihak sekolah bisa menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua murid. Sehingga prestasi yang sudah ditorehkan Ponpes Al-Muttaqien tidak sia-sia.
"Prestasi MA Al-Muttaqien Pondok Pesantren ini dari mulai tingkat kabupaten hingga ke provinsi sudah luar biasa. Saya rasa kejadian ini hanya karena kurang komunikasi antara pihak sekolah dengan komite masyarakat atau wali murid. Harapan saya ke depan, agar komunikasi dapat terjalin lebih baik lagi, sehingga masyarakat bisa bahu membahu untuk menjaga Pesantren yang sudah subur saat ini," kata Muharrom
Sementara itu Kepala MA Al-Muttaqien Khairudin melalui Ketua Ponpes Al-Muttaqien Rodian mengatakan, terkait ada masalah yang sedang terjadi di sekolah itu sudah dilakukan damai antara kedua belah pihak. Ia juga berjanji ke depan akan lebih menjalin komunikasi yang baik sesuai apa yang menjadi harapan bersama.
"Dari kedua belah pihak baik sekolah dan orang tua murid tadi sudah tidak ada masalah lagi atau sudah damai. Untuk ke depan, kita akan perbaiki komunikasi yang baik dengan wali murid agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," kata Rodian.
Di lain pihak, Kapolsek Bungaraya AKP Amarullah menegaskan, untuk masalah itu sudah selesai jangan diperpanjang lagi.
"Masalah ini sudah selesai ya, jangan sampai diperpanjang lagi," katanya singkat.
Diberitakan sebelumnya beberapa anak di Madrasah Aliyah Al-Muttaqin terpaksa menanggung malu karena disuruh pulang oleh gurunya. Malah, mereka tidak boleh mengambil nomor urut ujian di sekolahnya.
Awalnya anak-anak yang belum membayar SPP dan baju seragam dipanggil satu per satu di depan kelas disaksikan oleh teman-temannya. Bagi murid yang belum membayar SPP dan seragam sekolah disuruh pulang pihak sekolah. Mereka tidak ikut proses belajar mengajar.
Penulis | : | Alfath |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pendidikan, Kabupaten Siak |