PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kelompok masyarakat petani gambut binaan Badan Restorasi Gambut (BRG) meresmikan Koperasi Petani Gambut (KPG) hasil inisitiaf para petani.
Pembentukan KPG Riau bertujuan untuk membuka peluang pasar yang lebih luas dan mendorong peningkatan hasil produksi, serta kualitas petani gambut di Riau yang telah melakukan praktik budidaya ramah gambut.
Kepala BRG RI, Nazir Fuad menyambut baik pembentukan KPG Riau in. Hal itu dikatakannya saat acara Penandatangan Berita Acara Penitipan Barang Milik Negara dan Deklarasi Koperasi Petani Gambut Riau, di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Sabtu (14/12/2019).
"BRG menyambut baik atas inisiatif kelompok masyarakat dalam pembentukan KPG Riau ini. Program ini berhasil memberikan wadah masyarakat untuk memanfaatkan ekosistem gambut dengan ramah lingkungan dan menghasilkan produk produk khas gambut yang memiliki nilai jual," katanya.
Nazir mengharapkan koperasi ini bisa menjadi wadah konsolidasi hasil pertanian, perkebunan dan usaha kecil dari para petani, peningkatan kualitas produk serta akses ke pasar yang lebih luas.
Selain itu, BRG juga mengajak berbagai pihak untuk mendukung inisiatif para petani. Karena menurutnya masih banyak ruang para petani untuk mengembangkan kapasitas pemasaran, penjualan dan pengelolaan aset hasil pertanian.
"Diharapkan inisiatif para petani ini menarik perhatian pihak lain untuk bekerjasama dukung upaya restorasi ekonomi gambut Indonesia terutama dalam program revitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar ekosistem gambut," ujarnya.
"Pembentukan ekosistem pasar yang sehat serta peningkatan kapasitas para petani gambut juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga memberikan dampak positif bagi Pemerintah Provinsi Riau," cakapnya.