Didatangi Satpol PP Pekanbaru, Pengunjung Warnet di Jalan Dagang Berhamburan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pengunjung Dagang Net di Jalan Dagang Kota Pekanbaru berhamburan saat didatangi Satpol PP, Kamis (2/1/2020) malam. Kedatangan instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu lantaran Warung Internet (Warnet) diduga menyalahi aturan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, aktivitas Warnet melanggar aturan operasional. Mereka membuka usaha 24 jam.
"Kita datangi Warnet itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas buka sampai 24 jam," kata Agus.
Ia menjelaskan, seharusnya usaha Warnet hanya boleh buka sampai pukul 22.00 WIB. Ia juga sudah memperingati pengelola warnet agar mematuhi aturan yang berlaku.
"Pengelola menyanggupinya," kata dia.
Pengunjung yang lari saat didatangi Satpol PP didominasi anak-anak. Ia juga menegaskan, Warnet yang tetap buka melebihi jam yang sudah ditentukan berdampak buruk terhadap anak-anak.
"Aktivitasnya kita pantau, menurut saya kecanduan game online ini hampir sama dengan kecanduan narkoba," tegasnya.
Ia mengakui, Warnet buka sampai pagi sudah banyak dikeluhkan masyarakat. "Efeknya bisa berbahaya karena bisa mengarah kepada kejahatan-kejatan lain, kita imbau pengelola warnet tutup jam 22.00 Wib," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |