Suksesi Gubernur Riau 2018
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) akan dilaksanakan 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengatakan kegiatan ini akan menggunakan dana Rp 324 miliar dari Rp 383 miliar biaya yang diajukan.
"Anggaran ini sesuai ketentuan dari Menteri Keuangan (Menkeu). Walaupun jumlahnya kurang dari yang kita ajukan, namun kita selalu berusaha bisa memenuhi kebutuhan gaji untuk pihak panitia pelaksana," ungkap Ketua KPU Riau, Nurhamin, kepada CAKAPLAH.com, Selasa (28/2/2017).
Menurut Nurhamin, gaji panitia tidak boleh kurang dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya. Kalaupun tidak naik, minimal sama.
"Gaji tidak boleh kurang, karena ini akan berpengaruh kepada kinerja. Jadi bila gaji terpenuhi mereka akan semakin profesional," lanjutnya
Adapun tahapan pemilihan gubernur Riau akan dimulai pada bulan Oktober 2017 mendatang. Sedangkan pencalonan sudah mulai Desember.
"Baik calon melalui partai ataupun independen bisa mendaftar Desember nanti," ujarnya.