PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan telah menerbitkan surat edaran terkait arahan kepada Kepala Daerah yang mengikuti Pilkada untuk menyingkronkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih dengan penyusunan KUA-PPAS 2019.
Menyikapi kabar tersebut, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman angkat bicara. Menurut orang nomor satu di Provinsi Riau itu, hingga kini dirinya belum menerima secara resmi Surat Edaran itu.
"Saya belum terima resmi suratnya. Kalau memang sudah ada hitam di atas putih, dan perintah untuk melaksanakan tentu kita sudah ada pegangan," kata Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada CAKAPLAH.com, Ahad (5/8/2018) di Pekanbaru.
Dengan terbitnya surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu, apakah Pemprov Riau akan merangkul tim transisi gubernur dan wakil gubernur Riau terpilih dalam penyusunan KUA-PPAS?
"Jadi begini. Setelah kita terima surat Mendagri itu, nanti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau akan mempelajari," ujar pria yang akrab disapa Andi Rachman ini.
Namun, lanjut Andi Rachman, kalau surat edaran Mendagri itu memang merupakan perintah dan dasar hukum tentu sebagai dirinya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah akan diikuti.
"Kalau memang itu perintah dan dasar hukum untuk mengajak gubernur dan wakil gubenur Riau terpilih kita ikuti," tegas mantan Anggota Komisi VII DPR RI ini.
Untuk diketahui, tertanggal 2 Agustus Mendagri menguluarkan perihal arahan kebijakan dalam penyusunan KUA-PPAS tahun 2019, yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota yang melaksanakan Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 lalu.
Salah satu poin mendasar dalam surat edaran Mendagri tersebut yaitu, untuk menjamin sinergitas dan kesinambungan pembangunan daerah, diharapkan kepada gubernur dan bupati/walikota agar berkoordinasi dengan kepala daerah atau wakil kepala daerah terpilih dalam penyusunan KUA dan PPAS 2019.
Perihal itu agar dapat menyandingkan dokumen dimaksud dengan visi misi serta program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Hal ini juga untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan di daerah pasca pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan, Peristiwa |