PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mempersiapkan untuk pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk untuk Daftar Pemilih. Hari ini, Rabu (5/4/2023), dijadwalkan agenda pleno hasil pencocokan & penelitian (Coklit) yang sebelumnya sudah berproses dari tingkat bawah secara berjenjang.
Komisioner KPU Riau Divisi Perencanaan dan Data Abdul Rahman mengatakan, proses berjenjang itu mulai dari tingkat PPS Desa dan Kelurahan, kemudian tingkat PPK Kecamatan dan akan digelar KPU tingkat Kabupaten dan Kota.
"Serentak semuanya 5 April pleno di KPU Kabupaten dan Kota untuk penetapan daftar Pemilih terbaru," kata Abdul Rahman, Rabu (5/4/2023).
Menurut Abdul Rahman, ini belum final karena masih Daftar Pemilih Sementara dan belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Sebelumnya Provinsi Riau, berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), ada 4.738.390 data pemilih.
Sebanyak 2.401.879 di antaranya laki-laki dan 2.336.511 lainnya perempuan. Berdasarkan data inilah petugas di lapangan melakukan coklit.
Abdul Rahman juga menambahkan masyarakat tidak perlu risau dengan data sebelumnya saat coklit yang masih amburadul, pasalnya semua akan diperbaiki nantinya.
"Jadi bagi yang sebelumnya TPS masih tidak sesuai dengan alamat KTP, akan dirapikan semuanya," kata Abdul Rahman.
Selama tahapan Coklit data pemilih Pemilu 2024 lalu, ada beberapa yang ditemukan. Salah satunya warga yang berada dalam satu kartu keluarga, namun memilih di TPS berbeda.
Misalnya, suami istri atau keluarga yang berada di dalam satu Kartu Keluarga, terdata di TPS yang berbeda. Kondisi itu menyebabkan satu rumah bisa ditempel dua stiker Coklit.
Abdul Rahman tidak menampik temuan tersebut. Pantarlih yang bekerja di lapangan pun melakukan Coklit sesuai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang dipegang.
"Kenapa bisa ada pemilih yang beda, satu KK beda TPS kemungkinan kemarin ada kesalahan dalam pemetaan TPS," kata Abdul Rahman.
Namun, kata dia, temuan seperti itu nantinya akan dirapikan lagi. Artinya, jika suami istri berbeda TPS saat pencoklitan lalu, akan dikembalikan lagi atau akan disatukan lagi ke TPS terdekat dengan domisili.
"Ini kalau ditemukan, harus dikembalikan dia. Yang mengembalikan bukan Pantarlih, Pantarlih hanya menemukan, memberikan catatan, nanti di PPS. Ada lagi penyusunan TPS," kata dia.