Minggu, 05 Mei 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Perkara Penggelapan Aset Gereja di Pekanbaru, Pendeta Polisikan Pendeta
Selasa, 04 September 2018 11:59 WIB
Perkara Penggelapan Aset Gereja di Pekanbaru, Pendeta Polisikan Pendeta
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jansaiman Saragih (49) yang merupakan Pendeta GBI Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru harus meringkuk di sel Rumah Tahanan Kelas II B Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.

Ia ditahan dalam perkara penggelapan invenstaris atau aset Gereja Bethel Indonesia (GBI), Pekanbaru, Provinsi Riau. Ia dilaporkan  John Butti yang notabene juga seorang pendeta.

Ivan Dhori S Meliala selaku kuasa hukum mengatakan, penahanan kliennya berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) No. Print-807/N.4.10/Epp.2/08/2018 tertanggal 24 Agustus 2018 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto Irianto, SH selaku Penuntut Umum.

Menurut Ivan, setelah menandatangani surat penahanan, Pendeta Jansaiman Saragih hanya terlihat pasrah.  Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini berjalan dan berharap akan mendapat keadilan.

"Beliau terlihat pasrah dan mengatakan biarlah semuanya terjadi oleh karena kehendak Tuhan, dan Tuhan pasti akan menolongnya karena beliau merasa tidak bersalah melakukan tindak pidana penggelapan ini,"ungkap Ivan Dhori Suranta Meliala, SH., M.Div., M.Th selaku Penasihat Hukum sambil menirukan ucapan kliennnya.

Perkara pidana penggelapan ini diproses secara hukum berawal pada tanggal 31 Oktober 2017 yang lalu, dimana  GBI Rayon 11 membuat pengaduan Polisi ke Polda Riau dengan Pengaduan Nomor: 060/GBI-Ry11/SP/X/2017  tindak pidana “penggelapan” aset GBI oleh pengurus periode 2012-2017.

Saat itu pengurus GBI menerima aset/barang iventaris dari Saudara Lukmanto dan setelah barang-barang diterima oleh Pengurus GBI Cabang Arengka tidak bersedia dilakukan audit oleh Koordinator Pengawasan Aset Cabang GBI Rayon 11 Pekanbaru sebagaimana dimaksud dalam rumusan 372 KUHPidana.

“Dasar pengaduan GBI Rayon 11 ke Polda Riau dengan Pengaduan Nomor: 060/GBI-Ry11/SP/X/2017 diduga tindak pidana adalah penggelapan aset/barang inventaris gereja yang sebelumnya telah diserahkan oleh Pak Lukmanto kepada Pak Pendeta Jansaiman Saragih, Pak Thamrin Iskandar dan Pak Hotma Pasaribu tertanggal 20 Mei 2013 sesuai surat pernyataan dan penyerahan hak yang telah dilegalisasi di notaris," jelas Ivan.

Namun yang dipersoalkan dalam perkara ini sambung Ivan, adalah 100 unit kursi merek Futura yang telah dijual Pendeta Jansaiman Saragih seharga Rp17 Juta atas kesepakatan perwakilan pengerja di gerejanya. Uang hasil perjualan aset itu katanya lagi, digunakan untuk pembayaran hutang gereja dan  menambah kas gereja. "Dari penjualan kursi tersebut Pendeta Jansaiman Saragih tidak ada satu rupiah pun memakainya untuk keperluan secara pribadi,"tegasnya.

Menurut Ivan lagi, agar persoalan ini tidak meruncing, Pendeta Jansaiman Saragih sudah meminta kebijaksanaan dari Sinode GBI selaku pimpinan tertinggi GBI. Bahkan, pihak GBI telah melakukan pertemuan di Jakarta dan persoalan tersebut telah diselesaikan secara internal gereja.

"Bahkan Sinode Gereja Bethel Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Badan Pekerja Harian Gereja Bethel Indonesia No. 23/S-XV/BPH-GBI/SK/IV/2018 tentang penyelesaian masalah GBI ICC Riau dengan Cabang (GBI Arengka) tertanggal 9 April 2018 yang pada intinya bahwa persoalan tersebut diselesaikan secara internal kekeluargaan dan mengenai aset yang telah dijual, tidak perlu dipersoalkan maka persoalan tersebut dianggap selesai," pungkasnya.

Meskipun sudah dianggap selesai, ternyata 27 April 2018 Pendeta John Butti kembali membuat Laporan Polisi Nomor: LP/199/IV/2018/RIAU/SPKT dari lanjutan proses hukum Pengaduan Nomor: 060/GBI-Ry11/SP/X/2017. Berangkat dari Laporan Polisi inilah perkara Jansaiman Saragih diproses secara hukum di Unit 2 Subdit I Dit Reskrimum Polda Riau.

"Sejak ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pertimbangan penyidik, tidak ada melakukan penahanan terhadap klien kami Pendeta Jansaiman Saragih. Namun, setelah dilaksankan tahap II Jaksa Penuntut Umum langsung melakukan penahanan, dimana dalam surat perintah penahanan dan berdasarkan kententuan, Pendeta Jansaiman Saragih ditahan di Rutan selama dua puluh hari terhitung mulai tanggal 29 Agustus 2018 sampai dengan 17 September 2018 dan selanjutnya perkaranya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk proses persidangan, “ungkap Ivan Meliala.
Penulis : CK2
Editor : Hadi
Kategori : Peristiwa, Hukum, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Minggu, 05 Mei 2024
Warga Meranti Ingin Dedi Putra Ikut Bertarung di Pilkada 2024
Sabtu, 04 Mei 2024
Pemuda Muhammadiyah Riau Gelar Rakerwil dan Dialog
Jumat, 03 Mei 2024
Tekan Stunting, Ibu Pj Gubernur bersama ASPEKUR Bagikan 1.000 Paket Makanan Sehat dan Susu
Kamis, 02 Mei 2024
Bagholek Godang Masyarakat Kampar di GOR Pekanbaru Dapat Dukungan Pemkab

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Jumat, 03 Mei 2024
Masuk dalam 10 Kampus Islam Terbaik Versi Edurank, UIR akan Terus Tingkatkan Mutu Kampus
Kamis, 02 Mei 2024
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau Targetkan Akreditasi Unggul
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Selasa, 30 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Ucapkan Selamat Atas Penabalan Gelar Adat Kepada Kajati Riau
Senin, 29 April 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Apresiasi Pekanbaru Juara Umum Gelaran MTQ Tingkat Provinsi Riau
Jumat, 26 April 2024
Penerimaan CPNS dan PPPK Pekanbaru Dapat Persetujuan Prinsip dari Kemenpan RB
Senin, 22 April 2024
Kepala BKPSDM Ikut Semarakkan Pawai Taaruf MTQ Riau di Dumai

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www