PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Pekanbaru Disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru dengan nilai Rp2,67 Triliun. Ada kenaikan 6,64 persen dibandingkan dengan APBD murni tahun 2018.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dilakukan oleh Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono, Sabtu (8/9/2018) malam di Gedung DPRD Pekanbaru.
Pemko dan DPRD Pekanbaru menyepkati APBD-P Kota Pekanbaru Rp2,67 Triliun.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, menyampaikan pada KUA PPAS APBD P ini terjadi peningkatan dibandingan APBD murni 2018.
"Tercatat total kenaikan sekitar Rp164 Miliar atau naik 6,64 persen. Dari sebelumnya Rp2,455 Triliun kini menjadi Rp2,67 Triliun. Peningkatan ini didominasi bantuan sekolah dan dana dari Provinsi Riau," ujar Sigit.
Paripurna DPRD Kota Pekanbaru
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi memberikan apresiasi dengan percepatan MoU ini. Ayat juga menyebutkan, setelah MoU ini Pemko Pekanbaru berjanji untuk segera mengajukan laporan APBD.
Eksekutif dan Legislatif Kota Pekanbaru foto bersama.
"Dalam waktu dekat pembahasan terkait APBD tahun anggaran 2018/2019 akan dimasukkan," pungkasnya. (ADV)
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Riau, Pemerintahan |