PEKANBARU (CAKAPLAH) - Status pemilik akun Facebook Eka Octaviyani yang dianggap menghina Universitas Islam Riau (UIR) berbuntut panjang. Pasalnya status tersebut dilaporkan ke Polda Riau oleh mahasiswa perguruan tinggi swasta tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan yang diantarkan oleh mahasiswa UIR. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik UIR di Facebook.
"Iya kita sudah terima surat laporan dari mahasiswa UIR terkait dugaan pelanggaran UU ITE," kata Sunarto pada Kamis (13/9/2018).
Sunarto mengatakan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan. Untuk saat ini, ia sendiri belum bisa berkomentar banyak terkait laporan tersebut. "Kita akan segera tindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pemilik akun Facebook Eka Octaviyani membuat status yang menyudutkan UIR. Di statusnya tersebut juga menuai banyak kecaman dari akun Facebook lainnya.