PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau periode 2019-2024 mengumumkan hasil seleksi tes tertulis dengan motode computer asisted test (CAT) yang dilaksanakan Senin (19/11/2018) di Gedung UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau..
Hasilnya, dari 40 peserta yang mengikuti tes CAT, sebanyak 16 peserta dinyatakan lulus. Sebelumnya ada 42 pelamar namun dua peserta lainnya tidak hadir mengikuti ujian dengan metode komputer tersebut.
Menariknya, dari 40 orang peserta yang datang ikut seleksi, di antaranya ada empat orang petahana yakni Nurhamin, Ilham M Yasir, Syapril Abdullah dan Abdul Hamid. Namun hanya dua orang petahan yang lulus yakni Ilham M Yasir dan Abdul Hamid.
Adapun ke 16 calon yang dinytakan lulus tes CAT tersebut adalah Abdul Hamid SPI MSi, Abdul Rahman SE, Alnofrizal SE MIKom, Asmadi MH, Asril Darma SSi, Defitri Akbar SPi, Dr. Ir. H. T. Edu Sabli MSi, Firdaus SH.
Selanjutnya ada Ilham Muhammad Yasis SH LLM, Drs Jini Suhaidi, Khery Sudeska SP, Nugroho Noto Susanto SIP, DR Saut Maruli Tua Manik SHI MH CIA, H Suhardi SAg MA, Drs Syaferdi, Yasrif Yakub Tambusai SH MH.
Tahapan selanjutnya adalah peserta yang telah dinyatakan lulus akan mengikuti tes psikologi pada Rabu 21 November 2018 lusa.
Ujian Hingga Tengah Malam
Selain untuk KPU Provinsi Riau, tes CAT juga diikuti oleh ratusan peserta calon komisioner KPU untuk kabupaten dan kota se Riau. Tes ini dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau Jalan Ronggowarsito.
Tes ini sendiri dilaksanakan sejak pagi hingga nanti malam pukul 23.00. Tes ini dilakukan selama enam sesi untuk dua belas KPU yang ada Riau.
Ketua Timsel I KPU Riau, Muhammad Sahal, mengatakan bahwa tes tertulis ini dilakukan menggunakan sistem CAT. Sehingga hasil ujian akan dapat dilihat begitu ujian selesai.
"Tes ini menggali kompetensi peserta terkait kepemiluan dan wawasan kebangsaan," ujarnya pada Senin (19/11/2018).
Sahal mengatakan bahwa dari tes ini, nantinya peserta yang lulus akan mengikuti psikotes pada 21-23 November 2018. "Pada psikotes nanti kita akan bekerjsama dengan Polda Riau," sebutnya.
Untuk mekanisme tes, khusus bagi KPU Riau diberikan ambang batas 60 poin. Sehingga bagi peserta yang tidak mencapai nilai tersebu tidak bisa ikut tes selanjutnya. "Dari 40 peserta, yang lulus di ambang batas tadi hanya 16 orang," kata Sahal.
Sementara itu untuk KPU Kabupaten/Kota, tidak diberikan ambang batas. Timsel hanya akan merangking nilai peserta hingga 30 besar untuk bisa ikut ke tes selanjutnya.
"Kita berharap dari rangkaian seleksi ini nantinya, bisa menghasilkan komisikner yanv berintegritas. Karena berjalannya pemilu yang baik harus dimulai dari penyelenggara yang berintegritas," pungkas Sahal.