PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak 276 unit mobil dinas Pemprov Riau yang dikandangkan sebelum cuti bersama lebaran lalu sudah dikembalikan kepada pejabat di lingkungan pemerintah setempat.
Sedangkan mobil yang masih dikandangkan di halaman belakang kediaman dinas gubernur Riau jalan Diponegoro Pekanbaru ada sebanyak 335 unit mobdin.
Kepala BPKAD Riau Syahrial Abdi saat dikonfirmasi melalui Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Muhammad Arifin mengatakan, sebanyak 276 unit mobdin
yang sudah dikembalikan tersebut adalah mobil dinas jabatan yang sudah lunas pembayaran pajak.
Sedangkan 335 mobil yang ditahan, lanjut Arifin, adalah mobil dinas yang belum lunas pajak serta mobil operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
"Perintah pak gubernur mobil dinas yang boleh diserahkan hanya yang lunas pajak tahunan. Sedangkan untuk mobil operasional akan ditata ulang pendistribusiannya, makanya tidak dikembalikan dahulu walaupun sudah lunas pajak," kata Arifin kepada CAKAPLAH.COM, Jumat (14/6/2019).
Lebih lanjut diterangkannya, 276 unit mobil dinas yang sudah diserahkan tersebut terdiri dari 3 unit mobil dinas eselon I, 41 unit mobil dinas eselon II, dan 206 mobil dinas eselon III dan enam unit mobil operasional yang mendapatkan izin gubernur Riau karena untuk keperluan khusus.
"Sedangkan untuk 335 unit kendaraan yang masih tersisa, yakni 12 unit mobil eselon II, 58 unit mobil eselon III dan 265 kendaraan operasional. Jumlah ini masih akan berkurang karena ada beberapa pejabat yang mengurus pembayaran pajaknya," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |