PEKANBARU (CAKAPLAH) – Jelang Ramadan 1438 Hijriah, seluruh Camat di Pekanbaru diminta untuk segera menginformasikan titik-titik pasar Ramadan di tiap-tiap Kecamatan.
“Tadi saya sudah instruksikan agar segera dilaporkan. Pasar Ramadan ini kan ditetapkan oleh tiap kecamatan, jadi nanti pihak kecamatan yang akan melaporkan berapa jumlah pasar yang ada,” kata Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger, Rabu (3/5/2017).
Ditambahkan Sanger, jika pada tahun-tahun sebelumnya ada tiga kawasan pasar yang telah menjadi langganan pasar Ramadan.
“Pasar Ramadan itu biasanya kan ada di Harapan Raya, Ramayana Pasar Sukaramai dan di Jalan WR Supratman,” cakapnya.
Yang terpenting harus ada laporan dari Kecamatan untuk setiap pasar Ramadan yang ada agar nantinya stakeholder terkait bisa bekerjasama baik dari Polresta dan Satpol PP dalam melakukan penertiban.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kota Pekanbaru, Pemerintahan |