Mantan Kajati Riau Uung Abdul Syakur (tengah) didampingi Kajati Riau yang baru Mia Amiati (kiri) saat memberikan keterangan pers usai acara pisah sambut, Senin (30/12/2019).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Uung Abdul Syakur tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Selama 3 tahun 6 bulan menjabat, ada kesan yang tak terlupakan oleh Uung.
"Masyarakat Riau sangat menjunjung tinggi etika. Selama keliling Indonesia, Riau yang paling sejuk. Masyarakatnya bagus," kata Uung, Senin (30/12/2019).
Tidak hanya masyarakat yang santun dan beretika, kerja sama yang terjalin dengan pemerintah daerah juga sangat baik. "Semua sudah dilaksanakan dengan baik," ucap Uung.
Kerja sama yang baik juga terjalin dengan awak media. Dia menegaskan tanpa ada kerja sama dengan media, maka pemberitaan tentang kejaksaan tidak akan diketahui oleh publik.
Uung usai melaksanakan tugas strukturalnya. Selanjutnya tugas sebagai Kajati Riau diserahkan ke Mia Amiati. "Semoga dengan Buk Mia kerja sama lebih ditingkatkan," harap Uung.
Sementara Kajati Riau, Mia Amiati, menyatakan akan melanjutkan kebijakan yang telah dilakukan oleh Uung dan menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda.
"Paling utama, kita mengutamakan zero tunggakan dalam perkara dan tunggakan penyelesaian barang bukti. Karena yang menjadi kendala dalam perkara ini mengenai penyelesaian barang bukti," tutur Mia.
Prioritas lain adalah mengikuti kebijakan pimpinan bahwa ada 7 langkah yang harus dilaksanakan kejaksaan. "Intinya penegakan hukum disertai dengan pencegahan. Mencegah jangan sampai asal menindak tapi tidak ada efek jeranya," jelasnya.
Kejati Riau, ungkap Mia, akan melakukan upaya optimal dalam pemulihan kerugian negara. Melakukan pengamanan dan pemulihan aset Pemprov yang masih dikuasai pihak lain.