Mantan Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Abdul Kosim
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Mantan Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir (Rohil) Abdul Kosim meminta pemerintah dalam hal ini bupati Rohil, agar cepat tanggap atas ditangkapnya enam ABK oleh Polisi Malaysia yang merupakan warga Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).
"Ini insiden kedua kalinya nelayan kecamatan Pasir Limau Kapas ditangkap oleh polis marine Malaysia. Saya pikir Pemda harus cepat respon dan tanggap," katanya kepada CAKAPLAH.com, Kamis (27/2/2020).
Akos sapaan akrab pria yang juga warga Palika ini mengatakan, jika benar para nelayan memasuki wilayah perairan Malaysia, hal itu bukanlah kesengajaan.
"Karena tapal batas perairan Indonesia dan Malaysia tidak bisa dilihat secara abstrak. Apalagi nelayan kita masih tradisional, tidak punya alat yang canggih," paparnya.
Pada tahun 2016 yang lalu, lanjutnya, sebanyak 19 nelayan asal Palika juga ditangkap oleh polis marine Malasysia.
"Waktu itu saya sebagai wakil ketua DPRD Rohil, salah satu rombongan berangkat ke kedutaan besar Indonesia di Malaysia. Alhmdulillah atas bantuan kedutaan besar Indonesia di Malaysia, semua nelayan kita dilepaskan," paparnya.
Untuk itu, ia meminta Pemda Rohil segera berkoordisi dengan konsulat Malaysia di Pekanbaru dan berkoordinasi dengan kedutaan RI di Malaysia.
"Kita minta bantuan hukum di kedutaan kita di Malaysia, bisa saja polis marine asal tangkap dan caplok wilayah kita. Meski demikian biasanya nelayan kita punya alat kompas (penunjuk arah) bisa dicek nanti dengan alat kompas tersebut apakah benar masuk perairan Malaysia atau tidak," pungkasnya.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |