Syahrial Abdi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau akan memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik roda dua dan roda empat selama masa wabah virus Corona (Covid-19) merebak di Provinsi Riau.
Pemberlakuan penghapusan denda pajak tersebut kemungkinan dimulai April. Pasalnya saat ini Peraturan Gubernur (Pergub) Riau untuk menjalankan kebijakan itu tengah disiapkan.
Demikian diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Riau, Syahrial Abdi kepada CAKAPLAH.com, Selasa (31/3/2020).
Dia mengatakan, pihaknya sudah mencermati dan sudah menyiapkan skenario dalam konteks pendapatan daerah. Dimana awalnya akan melakukan pembatasan terhadap pembayaran pajak, tapi antusias masyarakat yang memiliki keinginan untuk membayar pajak cukup tinggi.
"Kita ada dua skenario untuk menghapuskan denda pajak. Bagi masyarakat yang telah atau sudah terlambat membayar pajak, sehingga jatuh tempo tanggalnya terpenuhi dan dendanya dihapuskan," kata Asisten III Setdaprov Riau ini.
"Kedua kita memikirkan dalam skenario waktu tertentu, dimasa kini masyarakat justru tidak kita terkena denda pajak itu. Jadi kita relaksasi dalam waktu itu misalnya sebulan dua bulan, yang penting yang bersangkutan punya kesempatan untuk membayar pada periode tersebut. Kewajiban yang tidak tidak dikenakan denda, kita sudah siapkan bentuknya, artinya yang istilahnya yang menjadi beban pajak," terangnya.
Kemudian pihaknya juga sudah menyiapkan mekanisme untuk mendapat konfirmasi dari orang yang tidak bisa membayar pajak, pada kondisi saat ini. Dimana ada batasan waktu pembayaran pajak ke Samsat. Masyarakat juga bisa membayar pajak dengan sistem online, termasuk akan adanya petugas yang akan datang ke rumah.
"Kami sampai hari ini masih membuka unit pelayanan termasuk Samsat keliling. Tentunya ini sudah kita jalankan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, dengan sosial distancing," beber mantan Penjabat Bupati Kampar ini.
"Namun, jika kondisi ini berlangsung lebih lama maka ketika terjadi pembatasan masyarakat tidak bisa keluar dari rumah, kita mengaktifkan untuk pelayanan Samsat keliling, termasuk antar kampung. Nah, ini kita siapkan 40 unit kendaraan bermotor," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |