PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menindaklanjuti instruksi dari Presiden Republik Indonesia dan Menteri Keuangan terkait pergeseran anggaran untuk mengatasi pandemi Virus Corona (Covid-19), DPRD Kota Pekanbaru melalui rapat Banggar sepakat untuk menggeser anggaran yang ada di Sekretariat DPRD sebesar Rp 6,2 miliar.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna, Jum'at (03/04/2020) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani dan juga Wakil Ketua Ginda Burnama, T Azwendi Fajri dan juga Nofrizal tersebut diikuti oleh beberapa anggota Banggar.
"Penyebaran virus Corona di Pekanbaru makin meluas, hari ini pasien positif Covid-19 telah menjadi 10 orang di Provinsi Riau. Tentu kita respon langsung menggeser anggaran ini," cakap Hamdani seusai rapat.
Hamdani menjelaskan pergeseran anggaran tersebut berasal dari pembangunan musholla, anggaran Pansus, anggaran makan minum dan publikasi yang ada di Sekretariat DPRD Pekanbaru.
Selain itu pihaknya juga sudah mengundang BPKP untuk hadir dalam pembahasan ini, agar tidak salah dalam menentukan kebijakan.
"Semangat kita awalnya membantu masyarakat untuk pencegahan Covid-19. Agar tidak melanggar aturan makanya kita undang BPKP untuk memastikannya bahwa DPRD tidak salah dalam menentukan sikap," jelasnya.
Lebih jauh, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerangkan setelah digesernya anggaran tersebut nantinya akan disalurkan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait.
"OPD yang kita maksud yakni BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Disperindag. Mereka ini nanti yang akan menjalankan anggaran ini sampai persoalan Covid-19 aman di Pekanbaru," sebutnya.
Hamdani merincikan bahwa masyarakat Pekanbaru sendiri saat ini tengah membutuhkan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan juga hand sanitizer. Tak hanya itu, Hamdani juga menjelaskan bahwa akibat dari Covid-19 ini juga berdampak pada ekonomi masyarakat sehingga bantuan sembako juga disiapkan untuk membantu masyarakat.
"Kita minta kepada dinas terkait, dapat memberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Seperti masyarakat miskin dan masyarakat yang beresiko miskin. Tentunya ini harus ada standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |