Hal ini ditegaskan Manager SDM, Komunikasi, dan Umum PLN wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Dwi Suryo Abdullah. Menurut rencana, pencabutan aliran listrik akan dilakukan pada malam perayaan Natal karena Pemko dianggap hanya PHP (Pemberi Harapan Palsu (PHP).
"Karena pihak Pemko sudah beberapa kali berjanji akan membayar tunggakan, terakhir janjinya akan dibayar pada 20 Desember ini. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan," ucap Dwi Suryo, Kamis (22/12/2016).
Pihak Pemkot Pekanbaru sudah menunggak listrik sejak awal tahun 2016. Selama ini pihak PLN sudah berulangkali melakukan negosiasi, namun tetap tidak ada solusi. Bahkan pihak PLN telah duduk bersama dengan pemkot dan DPRD, tapi tetap buntu.
Tidak ditagih, Pemkot Pekanbaru sepertinya tidak mau ambil pusing terkait masalah utangnya. Untuk PLN Riau dan Kepri, mengultimatum pembayaran sebelum 25 Desember 2016. Karena kalau tidak, pihak PLN akan memutus jaringan.
"Selama ini kita sudah beritikad baik, namun tetap tidak ada tanggapan. Jadi kalau tidak akan pasti kita akan putuskan,"imbuhnya.
Kebijakan pemutusan PJU di Kota Pekanbaru juga mencontoh sikap PLN Kabupaten Aceh Timur dengan memutus listrik lampu PJU karena pemda setempat juga menunggak pajak.(ck5)
Penulis | : | Bhimo |
Kategori | : | Ekonomi |