Gubernur Riau, Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus Coroba (Covid-19) diterapkan kabupaten/kota, namun pasar dan pusat perbelanjaan seperti mal tetap dibuka.
"Jika nanti PSBB, pasar dan mal tidak boleh tutup. Harus tetap jalan. Itu salah satu kebijakan pemerintah kalau menerapkan PSBB," kata Gubernur Riau Syamsuar kepada CAKAPLAH.com, Ahad (12/4/2020).
Sebab menurut Syamsuar, pasar dan mal termasuk salah satu langkah untuk menggerakan perekonomikan masyarakat. Karena di sana banyak kebutuhan masyarakat.
"Meskipun di Riau sebenarnya sudah ada pasar online, kalau masyarakat butuh sayur, ikan dan lainnya sudah bisa melalui online. Jadi masyarakat tidak meski ke pasar kalau mau belanja sayur," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerapkan PSBB untuk pencegahan Covid-19 di Kota Bertuah. Hal ini dilakukan setelah meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19 di Pekanbaru, serta bertambahnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia.
Gubri mengatakan pihaknya telah membahas pengajuan PSBB bersama Walikota Pekanbaru Firdaus, terkait apa yang harus dijalankan dan menjadikan kewajiban pemerintah terhadap masyarakat. Termasuk apa yang harus dijalani masyarakat dan apa yang tidak boleh dijalankan masyarakat selama masa PSBB jika disetujui oleh Menteri Kesehatan.
"Banyak hal yang sampaikan oleh Walikota saat membahas penetapan PSBB. Termasuk adanya Perwako, Keputusan Walikota dan soal pembatasan. Tentunya dengan adanya PSBB ini agar masyarakat ikut bersama memutus perkembangan virus Corona, yang semakin tinggi dan memutus mata rantai. Dan PSBB ini bisa disetujui Menkes, dan dimulai dari Pekanbaru," cakap Gubri.
Penulis | : | Advertorial |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Peristiwa, Pemerintahan, Riau |