PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (17/4/2020).
Doni Saputra, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan kesiapan bantuan sosial yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Virus Corona (Covid-19) oleh Pemko Pekanbaru.
"Bantuan yang diperuntukan sebanyak 326 ribu itu sudah dipacking atau disiapkan atau belum, sementara PSBB akan diberlakukan di hari Jumat. Mungkin hari Senin bantuan akan diberikan, nah sebanyak 326 ribu bantuan ini akan disiapkan oleh Disperindag. Pertanyaannya Disperindag memperkerjakan siapa?," cakap Doni, Rabu (15/04/2020).
Lanjut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dirinya sampai saat ini masih menaruh keraguan terhadap Pemko Pekanbaru yang hingga saat ini belum ada melakukan pembungkusan terhadap bantuan sembako tersebut.
"Untuk packing barang sebanyak 326 ribu itu bukan membutuhkan waktu yang sebentar, seperti melakukan penimbangan ataupun pembungkusan serta mendistribusikan itu membutuhkan waktu. Sementara Jum'at PSBB akan diberlakukan," tegasnya.
Selain mempertanyakan kesiapan bantuan tersebut, Doni juga menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui siapa yang akan melakukan pendistribusian bantuan tersebut kepada masyarakat nantinya.
"Kita belum tahu siapa yang akan melakukan pendistribusian, kalau distribusi melalui Camat kita juga khawatir. Dan itu pekerjaan yang tidak mudah," cakapnya lagi.
Dari itu, Doni meminta keseriusan dari Pemko Pekanbaru untuk benar-benar mempersiapkan PSBB tersebut agar tidak muncul masalah baru.
"Disperindag atau Pemko Pekanbaru agar bisa sesegera mungkin untuk merekrut relawan untuk mempersiapkan barang tersebut," tukasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |