Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Opsi kampanye online pada Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 dinilai tidak bisa diterapkan di semua Hal itu dikemukakan Sekretaris Gerindra Riau, Hardianto.
"Di Jakarta oke, tapi di Riau tidak bisa, tidak semua area di Riau dijangkau jaringan internet. Kalau itu dipaksakan juga, berarti akan merugikan pemilih karena tidak melihat dan mengetahui visi-misi kandidat," kata Hardianto.
Mantan calon wakil gubernur Riau ini mengatakan, jaringan internet masih menjadi persoalan di Bumi Lancang Kuning. Karena belum semua daerah dapat akses internet.
"Jadi kampanye online tidak akan efektif. Jadi sebaiknya Pilkada ditunda sampai pandemi Covid-19 ini selesai," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, jika Pilkada terpaksa harus dilakukan tahun ini juga sesuai jadwal semula, maka “digital election” bisa jadi pilihan.
"Keputusannya, ya menunggu revisi UU atau penerbitan Perppu. Menyikapi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, KPU memang telah membuat tiga opsi terkait Pilkada. Pertama, pilkada digelar 9 Desember 2020 kalau wabah Covid-19 bersih Mei mendatang," ujarnya.
Jika Covid-19 sudah bersih Agustus 2020, lanjutnya, Pilkada digelar tanggal 17 Maret 2021. "Kalau Agustus belum bersih juga wabah coronanya ya mundur setahun, 23 September 2021. Digital election juga menjadi pertimbangan, kampanye bisa secara digital, melebarkan jarak bilik di TPS, mengurangi kepadatan pemilih di TPS, dan lainnya," kata Arief.
Arief menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah pengganti UU atau Perppu dari Presiden berkaitan penundaan penyelenggaran Pilkada 2020 yang digeser dari 9 September ke-9 Desember 2020 mendatang.