PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polsek Tampan berhasil mengamankan 2 pelaku yang selama ini sering melakukan pencurian handphone di tempat yang berbeda-beda di wilayah Kota Pekanbaru.
Kedua pelaku berinisial RA (18) dan FH (18). Untuk pelaku RA, ia melakukan pencurian di TKP yang berbeda-beda seperti melakukan penjambretan di depan SMA 8, melakukan penjambretan di Jalan Kavling serta melakukan pencurian handphone di Jalan Lumba-Lumba.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia mengatakan bahwa pelaku RA dan FH ditangkap saat usai melakukan pencurian handphone di salah satu rumah yang berada di Jalan Pandan, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya pada hari Rabu (3/6/2020).
Kejadian bermula saat pelapor sedang berada di rumah bersama anak dan suami serta orang tua. Sekitar pukul 20.00 WIB setelah selesai makan, anak pelapor yang berumur 11 tahun keluar dari dalam rumah dan duduk di depan teras untuk bermain game di handphonenya.
"Sekitar pukul 20.30 WIB, pelapor mendengar anaknya berteriak maling. Secara spontan pelapor keluar dari dalam rumah dan melihat anaknya mengejar pelaku pencurian tersebut," kata Budhia, Jumat (5/6/2020).
Anaknya menceritakan kepada pelapor bahwa handphone miliknya sudah diambil oleh orang yang tidak dikenal. "Modus pelaku menanyakan alamat kepada anak pelapor, lalu menarik handphone yang sedang dipegang oleh anak pelapor tersebut," katanya.
Kemudian pelapor melihat anaknya masih menangis dan tubuhnya bergetar karena ketakutan. Pelapor dan suami membawa anaknya masuk ke dalam rumah untuk menenangkannya.
Anggota Opsnal Polsek Tampan mendapat informasi bahwa ada 2 orang laki-laki yang ingin menjual 1 unit Handphone merk Samsung yang diduga hasil pencurian.
Kemudian setelah mendapat informasi tersebut, Anggota Opsnal Polsek Tampan melakukan (under cover) sebagai pembeli, yang dipimpin oleh Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita.
"Pada waktu itu, transaksi dijanjikan oleh pelaku akan bertemu di Jalan Rajawali, sewaktu dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku mereka melakukan perlawanan dan petugas memberikan tindakan tegas terukur," jelasnya.
Setelah pelaku berhasil ditangkap, selanjutnya kedua pelaku serta barang bukti dibawa ke Polsek Tampan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |