Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru kini memiliki aplikasi SmartMapPBB. Aplikasi ini diklaim dapat mempermudah masyarakat membayar pajak.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, ia dan ratusan pegawai turun ke Kecamatan Tampan. Lebih kurang ada 300 orang dikerahkan ke perumahan guna memastikan titik-titik atau pun lahan terdata dan terdaftar di dalam PBB.
"Kita sekarang punya aplikasi. InsyaAllah dalam penyempurnaan, sekaligus hari ini kita juga uji coba aplikasi itu. Nanti masyarakat dapat langsung mendaftarkan PBB-nya dari handphone, menggunakan titik koordinat," kata Zulhelmi, Sabtu (13/6/2020).
Di dalam aplikasi itu, kata dia, masyarakat bisa langsung mengaupload persyaratan, seperti KTP, fotokopi surat tanah maupun SKGR atau pun sertifikat secara langsung. Kemudian juga bisa bayar melalui Bukalapak, Tokopedia serta LinkAja.
"Setelah dibayar nanti kita kirimkan barcode maupun bukti bayar atau SPT PBB-nya. Kita kirimkan melalui email. Dia mendaftar memakai email, nanti ada username dan password. Nama aplikasinya SmartmapPBB," jelasnya.
Dia menyebutkan, seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan dipetakan oleh Bapenda. Hanya ada dua warna dalam peta itu. Warna itu nanti menunjukkan bahwa wajib pajak sudah membayar kewajiban atau belum.
"Seluruh bidang tanah di Kota Pekanbaru ini akan terpetakan. Ada dua warna. Warna merah artinya belum bayar, hijau sudah bayar," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |