Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution akan mengevaluasi Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau.
Edy Nasution yang juga ketua tim penertiban perkebunan ilegal Riau ini mengatakan, pihaknya akan memberdayakan lagi apa yang sudah dilakukan tim tahun 2019.
"Dan kita akan mencoba melihat kembali efektivitas tim ini. Jadi nanti kita akan lakukan penyegaran-penyegaran personel di tim satgas," katanya kepada CAKAPLAH.com, Selasa (7/7/2020).
Dengan begitu, harap dia, maka apa yang sudah dilakukan sebelumnya terkait penertiban perkebunan ilegal ini ke depan bisa lebih efektif.
"Apalagi dengan adanya pejabat-pejabat baru (Pemprov Riau), saya berharap ke depan penanganan perkebunan ilegal ini semakin baik dan efektif dari sebelumnya," cakapnya.
Untuk diketahui, tahun 2019 Tim Satgas Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Riau telah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau.
Hasilnya dari 80.855,56 hektare lahan yang diukur tim satgas, terdapat 58.350,62 hektare lahan berada di kawasan hutan (ilegal). Sedangkan sisanya 22.534,62 hektar lahan di luar kawasan hutan atau Area Penggunaan Lain (APL).
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |