RENGAT (CAKAPLAH) - Wakil Ketua Komisi II Martimbang Simbolon DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) walk out dari acara rapat paripurna saat akan mengambil keputusan DPRD tentang Penetapan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten lnhu tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kepada CAKAPLAH.COM, Martimbang Simbolon, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya keluar ruang dari rapat paripurna saat akan diambil keputusan.
"Alasannya simple saja karena ini laporan pertanggungjawaban kepala daerah Tahun 2019 maka saya meminta Bupati Inhu untuk hadir dalam rapat paripurna tersebut," kata Martimbang Simbolon, Senin (20/7/2020) di Gedung DPRD Inhu.
Dalam rapat paripurna itu Martimbang Simbolon menyampaikan rasa hormatnya kepada Wakil Bupati lnhu H. Khairizal yang hadir dalam rapat paripurna, namun alangkah lebih baik jika Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE juga hadir.
"Saya sudah meminta kepada pimpinan rapat untuk menunda paripurna sambil menunggu kehadiran bupati, namun rapat tetap dilanjutkan," katanya.
Atas dasar hal tersebutlah dirinya keluar dan menyatakan walk out dari rapat, apapun hasil rapat tersebut dirinya tidak bertanggung jawab.
"Karena saya walk out maka saya tidak ikut bertanggung jawab terhadap hasil rapat paripurna tersebut," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah SP dan dihadiri oleh 27 dari 40 anggota DPRD Inhu.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Indragiri Hulu |