PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Senin (19/8/2020). Komisi II meminta Disperindag bersama Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan sejumlah pasar kaget yang masih beroperasi.
"Kita minta dalam minggu ini pasar kaget yang ada di jalan Sail segera ditertibkan, karena itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Dari limbah hingga kemacetan juga sangat dikeluhkan oleh masyarakat," cakap anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Arwinda Gusmalina ini diikuti oleh beberapa anggota Komisi II lainnya seperti Roem Diani Dewi, Davit Marihot Silaban, Munawar, dan juga Eri sumarni ini menyayangkan sikap dari Kasatpol PP Kota Pekanbaru yang tak memenuhi undangan.
Kasatpol PP Pekanbaru, Burhan Gurning yang diharapkan kehadirannya justru mengutus Rawinto Kasi Kerja Sama untuk menghadiri undangan tersebut. Namun para wakil rakyat tersebut tidak menerima Riwanto karena tidak bisa mengambil keputusan.
"Kita (DPRD) ini sistem kolektif kolegial, ini bukan pertama kali kita undang atau baru kita undang. Dari hari Selasa minggu lalu kita sudah mengundang Satpol PP tapi malah tidak hadir juga. Kita merasa dilecehkan," tegas Arwinda Gusmalina.
Menanggapi hal tersebut Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menuturkan bahwa pasar kaget yang berada di Jalan Sail tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan. Namun pedagang tersebut hanya menghilang selama dua minggu saja.
"Sempat pindah ke Kuantan Regancy, namun ditolak lagi sama masyarakat. Boleh saja ada kegiatan pasar, namun harus ada izin dan ikuti peraturan yang ada di masyarakat," jelasnya.
Terkait dengan penertiban yang diminta oleh DPRD Kota Pekanbaru, Ingot menuturkan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |