Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengambil kebijakan pegawai bekerja di rumah atau Work From Home (WFH), bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada pegawainya terkonfirmasi Covid-19.
"Untuk WFH sudah kita lakukan, tapi terbatas bagi OPD yang pegawainya ada yang terkena Covid-19 kita sudah minta untuk sementara WFH," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid kepada CAKAPLAH.com, Selasa (24/8/2020).
Kemudian Yan Prana juga sudah mengintruksikan agar OPD melakukan penyemprotan disinfektan di kantor. Dan bagi pegawai yang terpapar Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri dengan pantauan petugas kesehatan.
Selain itu, lanjut Yan Prana, WFH juga dilakukan bagi pegawai diatas 50 tahun, pegawai hamil dan menyusui untuk tidak masuk kantor untuk sementara.
"Namun bagi pegawai yang memiliki jabatan saya kira untuk tetap masuk, karena administrasi perkantoran harus tetap jalan," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |