Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rencana penutupan dan pencabutan izin S Club di Star City Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru masih dalam proses. Satpol PP Pekanbaru tegaskan siap menutup tempat hiburan itu.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu masih menunggu kajian dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
"Sekarang kan kita pelajari. Nanti kita minta kajian dari DPM-PTSP sebagai OPD terkait. Nanti kalau memang perintah, itu harus kita ditutup, ya siap kita tutup. Kita tunggu. Sekarang kita fokus pelaksanaan Perwako 130 dulu. Kemudian juga 160 PSBM," tegas Burhan, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya, DPM-PTSP sedang membuat telaah staf untuk mencabut izin S Club. Pencabutan izin atau penutupan tempat hiburan malam itu akan diputuskan walikota.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian mengatakan sudah menggelar rapat. Rapat itu dihadiri Polresta melalui timnya. Polresta sudah memaparkan hasil razia di Star City. Rapat juga dihadiri Disbudpar, Disperindag, Satpol PP Pekanbaru, DPMPTSP, Bagian Hukum dan Inspektorat.
Kata Rudi, dari hasil razia yang dilakukan, memang ditemukan beberapa permasalahan. Di segi aturan sangat berat. Karena ini menyangkut pelanggaran terhadap salah satu Perwako tentang new normal, terkait dengan Corona.
"Dan juga adanya indikasi dan juga ada barang bukti, adanya dijumpai pelanggaran tindak pidana kriminal, ditemukan obat-obatan terlarang," jelasnya Rudi, Kamis (10/9/2020) lalu.
Rudi menyebut, dalam rapat itu, dijelaskan Kepolisian sudah lakukan pengecekan terhadap beberapa orang yang hadir di tempat hiburan tersebut. Memang dari hasil pemeriksaan, terbukti adanya menggunakan narkoba.
"Hasil rapat kita juga meminta pendapat instansi terkait. Kita minta laporan tertulis dari tim Polresta yang ditujukan ke walikota. Dari hasil rapat tersebut, akan kita buat telaah stafnya ke pak Walikota dengan menyampaikan hasil temuan tadi. Nanti apakah ditutup kita serahkan ke pak Walikota," paparnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |