Komisioner KPU Riau Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, nantinya di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat hari H pemungutan suara 9 Desember 2020, disiapkan satu set baju hazmat atau pakaian pelindung.
Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Firdaus mengatakan nantinya ada satu orang petugas KPPS yang akan mengenakan baju hazmat tersebut jika ada pemilih yang memiliki ciri-ciri terpapar Covid-19.
Nantinya petugas KPPS akan mengenakan baju hazmat yang nantinya akan menuntun pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 ke bilik khusus.
"Nantinya ada satu orang KPPS yang menggunakan baju hazmat lengkap apabila ada pemilih yang suhu tubuhnya tinggi, untuk dialihkan ke bilik khusus, ini sebagai bentuk dari pencegahan," katanya.
Firdaus menambahkan, nantinya juga diterapkan protokol kesehatan yang ketat dan lengkap. Di TPS akan disediakan tempat cuci tangan, handsanitizer, masker, sarung tangan.
"Kemudian secara berkala saat pemungutan suara dilakukan penyemprotan disinfektan. Setelah 50 orang pemilih maka disemprot dulu, karena protokol kesehatan memang harus diterapkan," cakapnya lagi.