PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kontrak proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang saat ini tengah dilaksanakan di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru akan berakhir pada akhir tahun ini. Namun hingga saat ini masih banyak pekerjaan proyek nasional tersebut yang belum selesai.
Bahkan hingga saat ini banyak dari bekas galian IPAL yang belum dilakukan pengaspalan, selain itu ada beberapa bagian jalan yang menjelang menit akhir baru dilakukan pengerjaan.
"Ada beberapa titik yang progresnya sangat lambat. Kita minta dinas terkait berkoordinasi dengan kontraktor untuk selesaikan masalah ini. Terutama yang pipanya sudah dipasang, tapi belum diaspal ulang," cakap anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Sabtu (21/11/2020).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan DPRD Kota Pekanbaru akan membuat laporan kepada Kementerian PU jika pekerjaan tidak selesai hingga batas kontrak yang sudah ditentukan.
Laporan tersebut juga bertujuan untuk merekomendasikan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut diberikan penalti karena tidak bisa bekerja sesuai dengan target.
"Kalau proyeknya tidak selesai, mereka tidak mengembalikan bentuk jalan seperti semula, kita akan bikin laporan ke pusat agar kontraktornya diberi penalti," jelasnya.
Sementara itu anggota DPRD Pekanbaru lainnya, Ali Suseno mengatakan meskipun dikejar waktu, kontraktor diminta perhatikan aspek keselamatan dan tidak hanya fokus mengejar target.
"Kita minta perusahaan perhatikan aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan. Jangan asal kejar target saja," bebernya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |