Edward Riansyah
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mobil untuk memangkas pohon milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah tiba. Namun belum bisa beroperasi lantaran masih proses administrasi.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution melalui Kepala Bidang Pertamanan Edward Riansyah, untuk pemangkasan pohon tua butuh proses. Terlebih unit kendaraan yang berfungsi menebang pohon terbatas.
Unit yang ada itu juga digunakan untuk memangkas pohon yang berpotensi tumbang jika hujan badai. "Yang pastinya kita melakukan rutinitas seperti biasanya. Petugas kita bergantian keliling ke berbagai ruas jalan melihat kondisi pohon pelindung," kata Edu, sapaannya.
Lanjutnya, untuk mengoperasikan mobil itu, pihaknya harus mengurus surat administrasi agar segera serah terima. "Armada sudah dibelikan. Cuma belum diserahkan ke kami. Karena masih pengurusan administrasinya. Kita masih memakai alat yang lama," kata dia.
Ia juga menambahkan, dalam satu minggu, ada 15 hingga 20 permintaan pemangkasan pohon masuk ke Dinas PUPR Kota Pekanbaru.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |