Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat bekerja di kantor.
Hal ini diingatkan Sekda Yan Prana mengingatkan saat ini kasus penularan Covid-19 di lingkungan Pemprov Riau mengkhawatirkan.
"ASN dan THL wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti mamakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Meski di kantor, menghindari kerumunan itu yang penting," kata Yan Prana, Senin (7/12/2020).
Bahkan menyikapi banyak kasus terkonfirmasi Covid-19 di Pemprov Riau, Yan Prana mengaku sudah membuat surat edaran. Dimana pihaknya menerapkan Work From Home (WFH).
"Jadi hanya 25 persen tingkat kehadiran pegawai di kantor. Karena bagi pegawai diatas 50 tahun punya penyakit bawaan, ibu hamil dan menyusui rawan terhadap penularan Covid-19," terangnya.
Sedangkan bagi pegawai yang masuk kerja dengan sistem bergantian, harus menerapkan Prokes sesuai arahan pemerintah.
"Kalau itu bisa terapkan pegawai, maka Insya Allah hal-hal yang tidak kita inginkan dapat dihindari," cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar dan istri Hj Misnarni terkonfirmasi Covid-19. Tak hanya itu, beberapa kepala OPD dan istri juga terpapar Covid-19 dari klaster Dharma Wanita.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |