Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengukuhkan wilayah kecamatan pemekaran. Tahun depan, jumlah kecamatan di Kota Pekanbaru menjadi 15.
"Dalam pekan ini, paling lambat awal Januari, kita akan mengukuhkan daerah pemekaran tersebut," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Rabu (9/12/2020).
Proses administrasi pemekaran kecamatan itu sudah rampung. Pengukuhan kecamatan nanti seiring dengan pelantikan pejabat yang bertugas di kecamatan pemekaran.
"Penganggarannya sudah masuk dalam APBD murni tahun 2021 Kota Pekanbaru," kata dia.
Anggaran itu dititipkan di kecamatan induk dari pemekaran. "Tapi kita titipkan di kecamatan induk pemekaran," jelasnya.
Prioritas anggaran kecamatan pemekaran masih fokus pada operasional. Seperti untuk sewa kantor, alat tulis kantor dan pembayaran listrik.
Jumlah kecamatan saat ini ada 12, bertambah tiga sehingga tahun depan menjadi 15 kecamatan. Kecamatan Tampan, akan bertambah dan berubah nama. Ada Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya dimekarkan. Kecamatan pemekaran diberi nama Kecamatan Kulim.
Kecamatan Rumbai juga mekar menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur. Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |