DPRD Pekanbaru
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menjelang akhir tahun 2020, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru terus melakukan serangkaian pengerjaan untuk Ranperda segera disahkan.
Ketua Bapemperda Zulfahmi mengatakan dari 9 Ranperda, 4 Ranperda telah selesai dilakukan serangkaian pembahasan dan pengerjaanya.
"Saat ini kita sudah mengirimkan 9 Ranperda yang telah dipansuskan. Dan untuk target di tahun 2020 ini akan kita upayakan semaksimal mungkin untuk terus menggesa Ranperda, dalam hal ini yang sudah kita selesaikan 4 Ranperda," cakap Kamis (10/12/2020).
Sembilan Ranperda tersebut yaitu Ranperda Penanganan Covid-19, Ranperda Pemberantasan Narkoba, Ranperda Perseroda PDAM, Ranperda Perseroda Sarana Pembangunan, Ranperda Perseroda Bank BPR, Ranperda Pendirian BUMD Transportasi Madani, Ranperda BUMD Sarana Pangan Madani, Ranperda BPPD, dan Ranperda Inovasi Daerah.
Lanjut Zulfahmi, DPRD Pekanbaru terus menggesa sebagian Ranperda guna mengejar dan target pengesahannya sendiri DPRD merencanakannya pada bulan Desember 2020 ini.
"Kita saat ini tengah mengupayakan Ranperda untuk disahkan, paling tidak sekitar 50% dari Ranperda yang telah kita kirim ke pansus," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |