Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forum Komunikasi (FK) Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) se-Kota Pekanbaru kembali melakukan aksi damai menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membayarkan sisa insentif mereka yang masih tersisa 6 bulan lagi di tahun 2020 ini.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera mencarikan solusi atas masalah yang sudah berlarut-larut ini.
"Pihak Pemko Pekanbaru agar bisa menyelesaikan hal yang seperti ini, supaya tidak menganggu aktifitas baik itu dalam Pemerintahan sendiri maupun dari pihak RTRW," cakap Zainal, Senin (14/12/2020).
Dan seharusnya dalam satu bulan, RT berhak mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu dan sedangkan RW mendapat insentif sebesar Rp 650 ribu.
Lanjut politisi Gerindra ini sudah lama berharap permasalahan ini tidak menjadi berlarut-larut, dari itu Komisi I DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru akan segera mencarikan solusi dari permasalahan ini.
"Ini sebetulnya kita juga tidak ingin seperti itu. Kemungkinan ini disebabkan anggaran yang terbatas," jelasnya.
Dari itu ia juga mengingatkan agar sebelum mengambil kebijakan, Pemko Pekanbaru harus melakukan serangkaian kajian dan perhitungan agar setiap kebijakan yang dibuat tidak lagi menimbulkan masalah.
"Ke depannya direncanakan dengan matang, begitu juga dengan kinerja OPD-nya agar terukur, banyak kegiatan tapi uangnya tidak ada," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya Koordinator Aksi Damai Edrianto Syanur mengatakan, FK RT/RW menuntut agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membayarkan sisa honor tahun 2020 selama 6 bulan lagi. Selain itu mereka juga meminta agar dibuat Perda soal RTRW.
"Perda-kan anggaran RT RW tahun 2021 dengan nama honorium bukan insentif dan dibayarkan 12 bulan," kata Edrianto.
FK RT/RW juga menuntut agar Pemko mencabut Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2016 tentang PMBRW. Tuntutan ini dilontarkan, lantaran mereka menuding menjadi lahan korupsi.
"RT RW adalah ujung tombak Pemko, bukan ujung tembak," kata dia.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |