Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penanganan kasus penembakan H Jumhan atau H Permata oleh petugas Bea dan Cukai di Perairan Indragiri Hilir mengungkap fakta baru. Ternyata, tidak hanya H Permata yang tewas ditembak oleh petugas Bea dan Cukai tapi juga nakhoda kapal, Bahar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, mengadakan, ada empat korban penembakan pada Jumat (15/1/2021). "Sampai saat ini ada empat korban," ujar Teddy, Kamis (21/1/2021).
Korban pertama adalah H Permata, meninggal di tempat. Di dada pengusaha asal Batam, Provinsi Kepulauan Riau itu ditemukan lima proyektil.
Korban meninggal lain adalah Bahar. Ia meninggal Selasa (19/1/2021). Jenazah korban sudah dibawa ke Tembilahan untuk dimakamkan. "Korban mengalami luka tembak di kepala," kata Teddy.
Tembakan di kepala Bahar ada satu. Korban ditembak dari arah depan. "Karena posisinya di depan," tambah Teddy.
Korban ketiga adalah Abdul Rahman. Korban mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. "Dapat tujuh jahitan," ucap Teddy.
Korban terakhir adalah korban Irwan, warga Inhil. Ia mengalami luka di lengan sebelah kiri. "Semua korban berada dalam satu kapal," kata Teddy.
Dalam pengusutan kasus ini, penyidik memeriksa Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf, Senin. Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Penyidik juga sudah memanggil 6 petugas Bea Cukai Tembilahan, dan Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Karimun. Saksi dari Bea Cukai Tembilahan tidak hadir karena sedang berada di kantor pusat di Jakarta.
Penembakan H Permata dam lainnya terjadi ketika petugas Bea Cukai melakukan penggagalan penyelundupan 7,2 juta batang rokok di perairan Inhil. Dikabarkan, terjadi perlawanan.
Keluarga H Permata melaporkan kasus itu ke Polda Kepri. Namun terhitung, 18 Januari 2021, kasus diserahkan ke Polda Riau sesuai locus delicti.