Rengat (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menyatakan telah mempersiapkan diri dalam sidang lanjutan sengketa Pilkada Inhu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (2/2/2021) besok.
Hal ini disampaikan salah satu Komisioner KPU Inhu, Fitra Rovi SE kepada CAKAPLAH.COM, Senin (1/2/2021). Ia menyampaikan bahwa KPU telah mempersiapkan segala sesuatu untuk tahapan Sidang Pleno selanjutnya yang dilaksanakan Tanggal 1-9 Februari 2021.
"Besok siang jadwal sidang lanjtan, kami sudah siap dengan segala sesuatunya, doakan saja supaya berjalan lancar," ucapnya.
Dimana Sidang Pleno kedua ini dijadwalkan untuk mendengarkan jawaban termohon dalam hal ini KPU Inhu, Keterangan Bawaslu Inhu, dan Keterangan pihak terkait pada pemeriksaan persidangan.
Sedangkan sidang pleno pendahuluan sudah dilaksanakan pada 26 Januari 2021 lalu yang membahas memeriksa kelengkapan kejelasan materi pemohon, memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon, mengucapkan keterangan saksi sebagai pihak terkait.***
Penulis | : | Musaher |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Hukum, Kabupaten Indragiri Hulu |