DPP APINDO Riau, IKPI Pekanbaru dan PSMTI Riau berkolaborasi melaksanakan pelatihan pengisian SPT Tahunan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masih banyaknya orang pribadi yang kesulitan dalam pelaporan SPT tahunannya mendorong DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Riau, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pekanbaru dan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Riau untuk berkolaborasi melaksanakan pelatihan pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP-OP) Tahun 2020.
Kegiatan yang akan dilaksanakan Kamis (25/2/2021) ini merupakan upaya untuk mendorong pelaporan wajib pajak orang pribadi tahun 2020 yang akan berakhir masa laporannya pada 31 Maret 2021 mendatang.
Pengurus DPP APINDO Riau bidang Litbang, Dirga Ayuzda menjelaskan bahwa latar belakang kerjasama tiga institusi ini untuk meningkatkan ketaatan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak.
"Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang tujuannya untuk pembangunan nasional termasuk pembangunan daerah. Terutama dalam masa pandemi ini, mungkin banyak perusahaan yang terdampak sehingga kami melihat pada tahap awal ini kita ingin masuk pada Wajib Pajak Orang Pribadi," ujar Dirga, Selasa (23/2/2021).
"Kemitraan ini merupakan kolaborasi yang kita harap berpengaruh kuat dalam memberikan edukasi kepada wajib pajak orang pribadi untuk menjadi warga negara yang taat pajak," imbuh Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Yaniswar & Rekan ini.
Stephen Sanjaya selaku Ketua PSMTI Riau mengungkapkan kepatuhan melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan adalah wujud cinta tanah air bagi seluruh warga negara yang sudah menjadi wajib pajak.
"Penyampaian SPT Orang Pribadi dalam bentuk elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki administrasi perpajakan di Indonesia. Salah satunya melalui perluasan penggunaan sistem informasi dan teknologi modern yang memberikan pengalaman lapor pajak yang lebih mudah, cepat, dan aman," Cakapnya.
Ketua IKPI Pekanbaru, Lilisen, menjelaskan kegiatan ini akan dilaksanakan secara offline dan online sesuai dengan tradisi masa pandemi saat ini.
"Khusus untuk offline kita batasi peserta 30 orang saja sesuai dengan aturan protokol Covid-19. Sementara untuk online tidak kita batasi, jadi siapa saja yang ingin paham tentang pengisian SPT Wajib Pajak Orang Pribadi bisa masuk dalam link kita. Kita yakin akan banyak peminatnya karena tingkat kesadaran masyarakat akan pajak saat ini sudah cukup baik," sebut Lilisen.
Disampaikannya bagi peserta yang tertarik untuk ikut secara offline atau hadir di ruangan, yaitu di Hotel Furaya, maka harus mendaftar lebih dahulu ke panitia baik melalui APINDO Riau, IKPI, atau PSMTI Riau. Hal ini lanjutnya karena panitia membatasi peserta offline sesuai kondisi saat ini.
Informasi pendaftaran peserta kegiatan inidapat menghubungi nomor WA 0813 6563 3102 (APINDO), 0812 7559 118 (IKPI Pekanbaru) dan 0852 6487 8818 (PSMTI Riau).
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Kota Pekanbaru |