Indra SE
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera merealisasikan program kegiatannya.
Pasalnya terkait pelaksanaan sistem baru yakni Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) tidak ada masalah lagi. Sebab Pemprov Riau tetap menggunakan sistem lama Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD), yang disandingkan dengan SIPD.
Permintaan itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE kepada CAKAPLAH.com, Kamis (18/3/2021) di Pekanbaru.
Indra mengatakan, memang dalam pelaksanaan SIPD yang baru ini pihaknya banyak mengalami kendala untuk pelaksanaan program kegiatan. Hal ini karena sistem tersebut baru dianjurkan pelaksanaannya tahun ini tanpa ada masa transisi untuk persiapan.
"Tapi kita tak tinggal diam. Karena itu kita koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dibolehkan kita menggunakan sistem yang dipakai selama ini yakni SIPKD," terangnya.
Meski demikian, lanjut Indra, pihaknya harus melakukan penyesuaian-penyesuaian sesuai Permendagri 90 dan Permendagri 64 tentang Penyusunan APBD.
"Sehingga ketika kita menggunakan sistem lama, yang dikombinasikan dengan sistem baru SIPD, maka terkait pelaksanaan program kegiatan tidak ada masalah lagi," ujarnya.
"Untuk itu, kami mendorong teman-teman OPD untuk secepatnya dan segera merealisasikan program kegiatan. Karena berkenaan dengan sistem baru tidak ada masalah, karena kita sandingkan dengan sistem baru," cakapnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |