Ilustrasi pajak.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengakui banyak pelaku usaha yang menunggak pajak. Tapi, instansi itu 'galau' untuk menagih.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menjelaskan, setidaknya ada 200 restoran diantaranya, sekitar 4 hotel dan beberapa tempat hiburan. Ia menyebut, sudah berusaha untuk mengambil tindakan persuasif saja.
Pasalnya, jika tindakan tegas tersebut pada akhirnya juga berdampak pada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
"Kita selalu berusaha melakukan upaya persuasif. Karena tindakan tegas itu, adalah menutup tempat usaha dan itu sebisa mungkin kita hindari," kata Zulhelmi, Kamis (25/3/2021).
Ia menjelaskan, menutup tempat usaha berdampak jangka panjang bagi PAD Pekanbaru. Potensi berbagai pajak di tempat usaha itu akan hilang saat ditutup.
"Contohnya kalau kita tutup hotel, maka pajak restoran, pajak parkir, dan pajak lain-lainnya akan hilang juga dari hotel itu," jelasnya.
Menurutnya, untuk mendorong pelaku usaha membayarkan pajak pelanggan tersebut, pihaknya akan memasang stiker tanda belum membayar pajak di tempat usaha yang masih menunggak.
"Jika sudah kita lakukan upaya persuasif tetapi tidak juga, maka akhirnya kita tempelkan stiker belum membayar pajak di tempat usahanya," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |